Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah undang-undang yang mengatur tentang pemerintahan daerah di Indonesia. 4. Dasar Pemikiran a. 32 Tahun 1956 tentang Perimbangan Keuangan Antar Negara dengan. 5. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus. Dokumen Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ini mengatur tentang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undan g Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang. 3. Undang-undang (UU) NO. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah / Prof. pemilihan kepala daerah secara langsung sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 dan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004. Sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, kepala daerah dipilih secara demokratis. PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN Bagian Kesatu Penyelenggara Pemerintahan Pasal 19 (1) Penyelenggara pemerintahan adalah Presiden dibantu oleh 1 (satu) orang wakil Presiden, dan oleh menteri negara. provinsi/kabupaten, menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah hingga sampai sekarang pengisian jabatan kepala daerah provinsi/kabupaten dipilih secara langsung oleh rakyat (demokrasi). Terdapat kondisi yang perlu diperhatikan saat pengukuran batas laut, yaitu posisi dari daerah yang berbatasan. Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Mengingat : 1. NOMOR 71 TAHUN 2010. 7. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan. 32 Tahun 2004 yaitu. Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah konstitusional bersyarat terhadap Pasal 28C ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga kata, “mencoblos” dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diartikan pula. 12 Tahun 2008), sengketa hasil Pilkada dilakukan oleh MK seperti halnya sengketa hasil Pemilu. 2. 32 Tahun 2004 juncto UU No. Pemerintahan Daerah, dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. No. 7. Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri Didaerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri. dan Retribusi Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan. Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, maka. 22 tahun 1999 membawa perubahan yang sangat fundamental mengenai mekanisme hubungan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Tahun. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pemerintah Pusat . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan perubahan; d. Mengingat : 1. Perbedaan Uu No 6 Thn 2014 Tentang Desa Dengan Uu No 32 Tahun 2004. 32 Tahun 2004), yang mengakui negeri maupun kesatuan masyarakat hokum adat yang disebut dengan nama lain yang memiliki kewenangan untuk mengatur. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN. Pasal 66 ayat (3) huruf e “meminta pertanggungjawaban. . Daerah Undang-Undang Republik Indonesia No. Undang-Undang ini menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437). 38 dan No. NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. Daerah otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuanRumusan masalah meliputi 2 (dua) hal, diantaranya : pertama,Bagaimanakah Masa Jabatan Kepala desa apabila diperbandingkan antara undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah Daerah dengan undangundang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa: kedua. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara. Pada dasarnya perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ditujukan untuk mendorong lebih terciptanya daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam menyejahterakan masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik maupun melalui peningkatan daya saing Daerah. Peratur an P emerintah Nomor 43 T ahun 2014 tentang P eraturan Pelaksana Undang-UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pasal 90 ayat (1) diubah, sehingga Pasal 90 berbunyi sebagai berikut: “Pasal 90 (1)Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah merupakan instrumen pokok dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang. perencanaan dan pengendalian pembangunan; b. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa, pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah 4. UU No. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai pemerintah daerah bahwasanya pemerintahan daerah sebagai penyelenggara yang berurusan dengan pemerintahan terhadap pemerintah daerah serta DPRD menurut azas otonomo dan juga tugas pembantuan berdasarkan perinsip otonomi yang telah di buat. 4548, LL SETNEG : 3 HLM. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA. jika dicermati terdapat pergeseran yang mendasar antara apa yang ditegaskan dalam UUD1945 dan UU no 23 tahun 2014, pasal 18 ayat (2) UUD 1945 ditegaskan kembali dalam undang-undang No. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Perwakilan. 1, p. Beleid teranyar, kata Djohermansyah, dibentuk karena semakin banyak jenis. com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang. Bidang. NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH) Oleh : BINAR DIYAN RAMADHAN No. 2. UU Nomor 32 Tahun 2014. bahwa Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 83; Tambahan Lembaran Negara Nomor 2778), tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;: b. UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 157,. 23 Tahun 2014. 2. Terkait dengan UU ini saat ini sedang hangat diperbincangkan tentang “Pemilihan Kepada Daerah oleh DPRD”. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. UNDANG-UNDANG TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH. Dalam bahasa Yunani berasal dari kata autos artinya diri mereka sendiri dan namos artinya hukum atau aturan. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6. Tahun. 6. l. 2. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 5. [1] NOMOR 32 TAHUN 2004. 41 Tahun 2007. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (L embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah Dengan demikian, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 perlu diperbaharui serta diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pada masa lampau , semua Perda dan keputusan kepala daerah. Sementara itu dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 terminologi “kebijakan daerah” digunakan sebanyak 2 (dua) kali yaitu dalam Pasal 125 ayat (1)Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah konstitusional bersyarat terhadap Pasal 28C ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga kata, “mencoblos” dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diartikan pula. ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH MENJADI UNDANG-UNDANG. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik. Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara. Kabupaten Mamberamo Tengah Dalam Angka. bahwa peristiwa bencana. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air. 22 Tahun 1948. d. UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN. Ini merupakan penyempurnaan dalam rangka menyesuaikan dengan keadaan, ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah. UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah terjadi perubahan, terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi tentang calon perseorangan; d. Mengingat : 1. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang. Kabupaten Mamberamo Tengah Dalam Angka. 13. Muntoha,. NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH I. 1, n. Jakarta: Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Aan Eko Widiarto, Diktat. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesiad. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu. : a. Menimbang ; a. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Reduksi Otonomi Seluas-Luasnya Dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Extensively Autonomy Reduction in Pursuant to Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah) ACHMAD AZIS Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Jl. No. PASAL DEMI PASAL Pasal 1 Cukup jelas. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada aparat. 5. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, selanjutnya diganti dengan Undang-Undang. MEMUTUSKAN: Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PERIMBANGAN. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran. bahwa untuk. Dewan Perwakilan Rakyat. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik. STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN. daerah selain asas tugas pembantuan (Pasal 20 ayat 3 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah), dan bahkan pada tahun 2014 ini, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 kembali diganti dengan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005. ANALISIS PERUBAHAN POKOK UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Oleh EDOARDUS E. 6. 7. Hal ini yang akan melahirkan hubungan kewenangan dan penga-wasan (Ni`matul Huda, 2009:54). Apakah alasan pemerintah Menetapkan undang-undang nomor 6 tahun 2014. 1. 3. Hubungan dan pembagian urusan pemerintah daerah diatur dalam Undang-Undang No. 1. Nomor. Judul. PENJELASAN UMUM 1. UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN. Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah konstitusional bersyarat terhadap Pasal 28C ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga kata, “mencoblos” dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diartikan pula. Sejarah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah telah disahkan dan diundangkan oleh Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri pada tanggal 15 Oktober 2004. bahwa peristiwa bencana alam, kerusuhan, gangguan keamanan, dan/atau gangguan lainnya di seluruh atau sebagian. Dilema Otonomi Desa Konstitusi yang multitafsir menyebabkan pengaturan yang lebih khusus diserahkan pada pemegang kekuasaan pembentuk undang-undang (eksekutif dan. 7. 5 Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 18 ayat (1). bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan keadaan dan pelaksanaan desentralisasi fi skal, sehingga perlu diganti; h. dengan berlakunya Undang-undang. PENJELASAN UMUM Dasar Pemikiran Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai. Pemerintah Daerah adalah Bupati beserta perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah Daerah. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 4. ATAS. UU Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah diundangkan pada tanggal 15 Oktober 2004. huruf C Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang. Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 69 dan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan. bahwa dalam rangka mewujudkan. UU NO 8 TH 2005. PUTUSAN Nomor 128/PUU-XIII/2015. Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengamalami perubahan sebanyak dua kali. membentuk Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Mengingat: 1. Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Dalam pasal-pasal tersebut dijelaskan urusan-urusan yang menjadi kewenangan wajib dan pilihan bagi pemerintah daerah. Undang-undang No. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Peraturan. UU 32 2004. IX, 1 APRIL 2010 99 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dalam hal ini pemerintahan daerah telah melaksanakan. UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004, DAN UNDANG-UNDANG . 8, LN. com ABSTRACT Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH I.